Permintaan Informasi Soal Penjabat Diabaikan, ICW Layangkan Keberatan ke Mendagri
Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat keberatan kepada Mendagri karena permintaan informasi mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi penjabat kepala daerah diabaikan.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri diharapkan terbuka kepada publik terkait pengangkatan penjabat kepala daerah dengan membuka informasi dan dokumen aturannya. Informasi tersebut dibutuhkan demi menjamin terselenggaranya pemerintahan yang demokratis berdasarkan hukum.
Keinginan tersebut ditegaskan Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka sebelumnya telah meminta informasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi penjabat kepala daerah pada 17 Mei 2022. Namun, permintaan tersebut diabaikan.