logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPermintaan Informasi Soal...
Iklan

Permintaan Informasi Soal Penjabat Diabaikan, ICW Layangkan Keberatan ke Mendagri

Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat keberatan kepada Mendagri karena permintaan informasi mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi penjabat kepala daerah diabaikan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
DOKUMENTASI ICW

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Dalam Negeri diharapkan terbuka kepada publik terkait pengangkatan penjabat kepala daerah dengan membuka informasi dan dokumen aturannya. Informasi tersebut dibutuhkan demi menjamin terselenggaranya pemerintahan yang demokratis berdasarkan hukum.

Keinginan tersebut ditegaskan Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka sebelumnya telah meminta informasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi penjabat kepala daerah pada 17 Mei 2022. Namun, permintaan tersebut diabaikan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan