logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMayoritas Fraksi di DPR Desak ...
Iklan

Mayoritas Fraksi di DPR Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK

Jika pemerintah mengabaikan putusan MK, pelantikan penjabat kepala daerah akan dinilai cacat hukum. Seharusnya pemerintah meminimalisir kebijakan-kebijakan yang rentan terhadap tuntutan di kemudian hari.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyapa para anggota Komisi II DPR RI sebelum memulai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyapa para anggota Komisi II DPR RI sebelum memulai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mayoritas fraksi di DPR mendesak pemerintah agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk membentuk aturan teknis pengisian penjabat kepala daerah. Jika pemerintah mengabaikan putusan tersebut, pelantikan penjabat akan dinilai cacat hukum. Pemerintah juga dinilai tidak taat asas dan tidak patuh pada hukum.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan