Suap Status WTP Picu Ketidakpercayaan pada Mekanisme Audit Keuangan Daerah
Audit keuangan daerah oleh BPK awalnya dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas keuangan daerah yang lebih baik. “Namun, justru ini diperjualbelikan, dan jadi celah korupsi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.
JAKARTA, KOMPAS — Kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin dalam perolehan status keuangan daerah wajar tanpa pengecualian atau WTP bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap mekanisme audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan kegagalan sistem audit keuangan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh BPK.
Untuk mengatasi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat mendorong dibuat mekanisme pengimbang untuk memvalidasi hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK. Sebab, kasus suap untuk memperoleh status WTP bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada 2018, auditor BPK juga terlibat dalam suap status WTP di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.