Ketika Kebijakan Minyak Goreng Berkepanjangan dan Mengambang...
Gonjang-ganjing minyak goreng di negeri ini telah berlangsung berbulan-bulan sejak akhir tahun lalu.Kebijakan pas yang dikomunikasikan secara jelas dibutuhkan agar persoalan tersebut lekas diselesaikan dan tak merugikan.
Persoalan minyak goreng yang membelit beberapa bulan terakhir ditandai dengan kenaikan harga minyak goreng yang mulai merambat sejak akhir 2021. Kenaikan harga kian terasa di awal 2022. Konflik bersenjata Rusia-Ukraina yang baru terjadi mulai 24 Februari 2022 pun dijadikan salah satu alasan.
Di tanggal 9 Maret 2022, pemerintah membuat kebijakan berupa kenaikan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dari 20 persen menjadi 30 persen. Adapun harga minyak curah dipatok Rp 11.500 per liter dan harga minyak kemasan Rp 14.000 per liter.