logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU Perlindungan Data Pribadi ...
Iklan

RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Atensi Pimpinan DPR

Pemerintah dan DPR sudah memulai pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi pada Februari 2020. Namun, hingga saat ini, pembahasan RUU tersebut belum juga tuntas.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) menyapa Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) menyapa Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP akhirnya jadi atensi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi I DPR diminta untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PDP yang sudah cukup lama terbengkalai. Perbedaan pandangan mengenai sejumlah pasal krusial, seperti lembaga pengawas data pribadi, masih belum juga mendapatkan titik temu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan