Iklan
Sipol Bakal Dibuka Lebih Awal, Parpol Diharap Lebih Leluasa
KPU akan kembali mewajibkan parpol calon peserta pemilu untuk menginput dokumen administrasi pendaftaran di Sipol. Namun, legalitas Sipol masih dipertanyakan.
β β
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum merancang untuk membuka sistem informasi partai politik atau Sipol lebih awal, yakni 120 hari sebelum masa pendaftaran peserta Pemilu 2024. Dengan begitu, partai politik diharapkan lebih siap dan leluasa memasukkan dokumen administrasi pendaftaran pemilu di Sipol. Namun, sebelumnya KPU mesti memastikan legalitas Sipol karena tidak sejalan dengan Undang-Undang Pemilu.