logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAnggaran Tak Akan Dijadikan...
Iklan

Anggaran Tak Akan Dijadikan Alasan Penundaan Pemilu

Kesepakatan soal anggaran pemilu ditargetkan sudah dicapai saat masa persidangan DPR berikutnya, mulai 15 Maret hingga April 2022. Jadi, anggaran sudah tersedia saat tahapan Pemilu 2024 dimulai, Juni mendatang.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk membahas pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri 2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Kompas/Wawan H Prabowo

Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk membahas pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri 2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat memastikan persoalan anggaran tidak akan dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024. Sebagai salah satu hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu, keputusan mengenai anggaran akan dituntaskan pada masa persidangan DPR berikutnya, mulai 15 Maret 2022.

Saat ini DPR masih reses dan akan berlangsung hingga pekan depan. Masa sidang berikutnya dinilai sebagai kesempatan terbaik bagi pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk memutuskan jumlah anggaran pemilu karena pada pertengahan April mendatang DPR kembali memasuki masa reses, sementara tahapan pemilu menurut rencana dimulai Juni 2022.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan