logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOmbudsman Dorong Perbaikan...
Iklan

Ombudsman Dorong Perbaikan Kualitas Perekaman Data Kependudukan

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais melihat pencatatan data kependudukan, baik di KTP-el maupun kartu keluarga masih menghadapi persoalan. Dia menilai hal itu menjadi tantangan bagi Kemendagri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Seorang penyandang disabilitas menjalani perekaman untuk pembuatan KTP elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/2/2021). Banyak penyandang disabilitas yang belum melakukan pendataan administrasi kependudukan karena keterbatasan fisik.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang penyandang disabilitas menjalani perekaman untuk pembuatan KTP elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/2/2021). Banyak penyandang disabilitas yang belum melakukan pendataan administrasi kependudukan karena keterbatasan fisik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik pada 2021 telah mencapai 99,21 persen dari target. Kendati begitu, Ombudsman RI meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan kualitas proses perekaman, khususnya di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, melihat pencatatan data kependudukan, baik di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) maupun kartu keluarga (KK) masih banyak yang bermasalah. Hal itu menjadi tantangan besar bagi Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaikinya.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan