Ombudsman Dorong Perbaikan Kualitas Perekaman Data Kependudukan
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais melihat pencatatan data kependudukan, baik di KTP-el maupun kartu keluarga masih menghadapi persoalan. Dia menilai hal itu menjadi tantangan bagi Kemendagri.
JAKARTA, KOMPAS β Proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik pada 2021 telah mencapai 99,21 persen dari target. Kendati begitu, Ombudsman RI meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan kualitas proses perekaman, khususnya di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, melihat pencatatan data kependudukan, baik di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) maupun kartu keluarga (KK) masih banyak yang bermasalah. Hal itu menjadi tantangan besar bagi Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaikinya.