Jadi Atensi Presiden, Pemerintah Janjikan RUU PDP Disahkan Tahun Ini
Kian maraknya peretasan dan kebocoran data pribadi menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengupayakan penyelesaian pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah berupaya menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP tahun ini. Untuk itu, pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat memulai kembali pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU PDP pada masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 ini.
Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Teguh Arifiadi dalam diskusi daring bertajuk βSambut Hari Data Privasi Internasional, Seperti Apa Implementasi Kebijakan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia?β, Kamis (27/1/2022), mengatakan, pemerintah dan DPR memiliki visi yang sama bahwa RUU PDP adalah RUU prioritas yang harus segera diselesaikan. Pasalnya, peretasan dan kebocoran data pribadi terus terjadi akhir-akhir ini.