logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJadwal dan Tahapan Pemilu...
Iklan

Jadwal dan Tahapan Pemilu Kemungkinan Dibahas DPR Bersama KPU-Bawaslu Baru

Kendati hari pemungutan suara sudah ditetapkan, detail jadwal, tahapan, dan program Pemilu 2024 tak langsung dibahas. Padatnya agenda Komisi II DPR menjadi alasan.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Dalam rapat tersebut, DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Dalam rapat tersebut, DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat masih mencari waktu pembahasan tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum 2024 dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Padatnya agenda di masa sidang kali ini mengakibatkan pembahasan kemungkinan baru bisa dilaksanakan setelah reses atau sekitar bulan April bersama komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang baru.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku masih mencari waktu untuk melanjutkan pembahasan persiapan Pemilu 2024 bersama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah. Setelah menetapkan tanggal pemungutan suara, agenda berikutnya membahas tahapan, program, dan jadwal.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan