logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSistem Pengamanan KTP Digital ...
Iklan

Sistem Pengamanan KTP Digital Berlapis

Kemendagri menyebut sistem keamanan pada KTP digital hampir sama dengan aplikasi digital yang umum dipakai masyarakat seperti e-banking atau mobile banking yang digunakan untuk transfer uang, belanja, dan sebagainya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xe0AzrPzzpLUSIWEnfCsS-4tjvY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F86358dbe-214a-4cb2-8fe5-e64042cbd02f_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tampilan KTP elektronik Suhanah (82), warga Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Sareal, Kota Bogor, ketika dilayani Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor melakukan perekaman data KTP elektronik di rumahnya, Selasa (21/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kartu tanda penduduk atau KTP digital yang mereka keluarkan aman digunakan masyarakat. Keamanan berlapis digunakan agar sistem sulit diretas.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan identitas digital yang merupakan representasi penduduk ke dalam aplikasi digital. Identitas digital melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan selain sederet keuntungan lainnya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan