logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSinergisitas Antarlembaga...
Iklan

Sinergisitas Antarlembaga untuk Pemilu Serentak

Pemilu serentak 2024 akan menjadi tugas berat bagi KPU. Kemendagri pun berjanji akan mendukung penyelenggaraan, seperti menjamin anggaran dan memberikan dukungan data penduduk potensial pemilih atau DP4.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ys93HaJ_FuNzYbpZUK25yV2YZtE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fc3f0cb50-6c75-4cd0-bbc2-daed1d0b9561_png.jpg
TANGKAPAN LAYAR

Penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Kemendagri berjanji akan mendukung penyelenggara pemilu, seperti menjamin ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas aparatur sipil negara, serta memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kerja sama antarlembaga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu serentak dalam rangka memperkuat sistem presidensial. Kementerian Dalam Negeri berjanji akan mendukung penyelenggara pemilu, seperti menjamin ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas aparatur sipil negara, serta memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengungkapkan, pemilu dan pilkada serentak yang akan terus dilaksanakan sampai 2024 bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan