Iklan
Kegagalan Masa Lalu Membayangi Penegakan Hukum Kasus HAM Paniai
Putusan bebas para terduga pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus Abepura, Tanjung Priok, dan Timor Timur membayangi penegakan hukum kasus HAM berat Paniai. Kejaksaan dan pengadilan dituntut progresif.
JAKARTA, KOMPAS β Putusan bebas para terduga pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti terjadi pada kasus Abepura, Tanjung Priok, dan Timor Timur, dikhawatirkan kembali terulang pada kasus Paniai. Untuk mencegah hal tersebut, dibutuhkan pendekatan yang berorientasi pada pemenuhan hak korban dan dukungan politik yang kuat.
Indonesia telah menyidangkan tiga kasus pelanggaran HAM berat, yakni peristiwa Tanjung Priok, Abepura, dan Timor Timur. Namun, tak ada satu pun terdakwa yang divonis bersalah oleh pengadilan.