logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTuntaskan Kasus Bansos...
Iklan

Tuntaskan Kasus Bansos Covid-19, KPK Terus Selidiki

Untuk menuntaskan kasus korupsi bantuan sosial yang pernah menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, KPK diharapkan mengusut lebih jauh keterlibatan beberapa pihak lain yang belum ditangkap dan diperiksa.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nZbQ1XITzlkkKMwwBCq8Cu9j26Y=/1024x717/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fadbb837a-fc80-470c-a96b-81307657da92_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti persidangan secara daring dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari divonis 12 tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta. Sidang yang dipimpin Hakim M Damis itu menyatakan Juliari bersalah dalam perkara bansos Covid-19. Vonis ini lebih berat satu tahun dibandingkan tuntutan jaksa.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan menuntaskan kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan mengusut keterlibatan beberapa pihak lain yang belum ditangkap. Kerugian negara dalam kasus ini juga perlu diungkap. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, diperlukan beberapa perbaikan pada bansos.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan Kepala Satuan Tugas Penyidikan Perkara Korupsi Bansos di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Dedy Nainggolan dalam diskusi bertajuk ”Bincang-bincang Bansos: Data Kacau, Kasus Korupsi Mandek?” yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (8/12/2021), secara daring.

Editor:
Suhartono
Bagikan