logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บCegah Korupsi dengan...
Iklan

Cegah Korupsi dengan Keterbukaan Data Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Keterbukaan informasi bisa membantu masyarakat memantau dan mengawasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Wakil Koordinator ICW Siti Juliantari menyatakan, hal itu dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ERBVUb7VlYXoIzhCG_p0SZEeUD0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fb4dbaae3-3d8b-4a37-963e-609ad8435f20_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Spanduk dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi terpasang di Alun-alun Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021). Spanduk dipasang setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Keterbukaan data dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi. Keterbukaan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mengatakan, pemerintah perlu memublikasikan data terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara terbuka untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan juga dapat mendorong integrasi data antarinstansi.

Editor:
Suhartono
Bagikan