logo Kompas.id
Politik & HukumGotong Royong DPR-Pemerintah...
Iklan

Gotong Royong DPR-Pemerintah Akan Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, komunikasi politik perlu dibangun demi kegotongroyongan politik. Pemerintah dan DPR berkomitmen menghadirkan UU PDP yang kuat agar kebocoran data pribadi tak terjadi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/ IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dPrYRfHW6NAygNWRAXi7RO4MyJQ=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FCAF68EC6-BF58-499C-A3A2-9ECE31D0630C_1636099652.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tangkapan layar petisi agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU PDP dengan otoritas pengawas PDP yang independen yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi, Jumat (5/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengintensifkan pertemuan informal dengan pemerintah untuk menemukan formulasi terbaik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kedua lembaga berkomitmen menghadirkan UU PDP yang kuat agar kebocoran data pribadi tak terulang kembali.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, di Jakarta, Rabu (10/11/2021), mengatakan, komunikasi politik perlu dibangun demi kegotongroyongan politik. Saat ini, pemerintah dan DPR sedang berproses. Sebagai menteri, Plate sedang mencari titik temu politik dengan pertimbangan utama demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. ”Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan rakyat terlebih dahulu,” katanya.

Editor:
Suhartono
Bagikan