logo Kompas.id
Politik & HukumSurvei ”Kompas”: Parpol Baru...
Iklan

Survei ”Kompas”: Parpol Baru dan Nonparlemen Belum Dikenal Publik

Sosialisasi parpol baru dan nonparlemen harus lebih masif. Narasinya pun harus tepat. Tak berhenti di situ, popularitas yang diraih harus bisa dikonversikan menjadi elektabilitas.

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zEPbB82gl4NY8n7EPH4AQwbGVLE=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_4711111_90_0.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Partai politik baru dan nonparlemen dinilai menghadapi kesulitan lebih tinggi untuk meningkatkan popularitas mereka. Perjuangan menuju Pemilu 2024 pun seharusnya dimulai lebih dini karena mereka harus mengenalkan diri kepada publik. Tanpa popularitas memadai, parpol baru dan nonparlemen akan kesulitan bersaing dengan parpol-parpol yang lebih mapan.

Medan perjuangan lebih terjal bagi parpol baru dan parpol nonparlemen ini tergambar dari hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2021. Hasil survei menunjukkan, belum banyak warga yang mengenal atau mengetahui parpol-parpol baru dan nonparlemen.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan