Mekanisme Pembahasan Masih Tunggu Draf Revisi UU Pemasyarakatan
”RUU Pemasyarakatan memang sudah dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021. Namun, pemerintah sebagai inisiatornya sampai akhir masa sidang lalu belum mengajukan RUU-nya kembali,” kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani.
JAKARTA, KOMPAS — Hingga berakhirnya masa sidang I tahun sidang 2021-2022 pada 7 Oktober, pemerintah masih belum mengirimkan naskah revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Bagaimana nantinya revisi UU tersebut dibahas, apakah dari awal ataukah tinggal melanjutkan pembahasan DPR periode sebelumnya karena berstatus carry over, belum diputuskan.
”Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan memang sudah dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021. Namun, pemerintah sebagai inisiatornya sampai dengan akhir masa sidang lalu belum mengajukan RUU-nya kembali,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, saat dihubungi pada Jumat (15/10/2021).