logo Kompas.id
Politik & HukumPenyelenggara Pemilu Terpilih ...
Iklan

Penyelenggara Pemilu Terpilih Mesti Bisa Bekerja Sama

Dibutuhkan penyelenggara pemilu yang mampu mengorganisasi penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah. ”Karena sifatnya kolektif kolegial, diperlukan orang yang bisa bekerja sama,” kata Ketua Timsel Juri Ardiantoro.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-qNb8T0IyQK-nRFWMS8J1P2afyU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-12-at-20.45.12_1634046387.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu, di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang kompleks membutuhkan penyelenggara yang tidak hanya paham soal teknis kepemiluan, tetapi juga bisa bekerja sama. Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diharapkan memilih calon terbaik karena akan menentukan kualitas pemilu.

Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Juri Ardiantoro, di Jakarta, Kamis (14/10/2021), mengatakan, 11 anggota timsel yang terdiri dari berbagai latar belakang merepresentasikan kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan dalam mencari penyelenggara Pemilu 2022-2027.

Editor:
Antony Lee
Bagikan