DPR Diharap Memproses Cepat Amnesti Saiful Mahdi
DPR dinilai cukup cepat saat memutuskan persetujuan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril, guru korban UU ITE. Karena itu, diharapkan persetujuan amnesti untuk Saiful Mahdi, dosen korban UU ITE, juga cepat diputuskan.
JAKARTA, KOMPAS —Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan segera memproses surat presiden terkait pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi. Tak hanya membebaskan Saiful dari jerat hukuman, amnesti juga dinilai penting untuk memberikan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Kuasa hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia, dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021), mengatakan, pemberian amnesti adalah wujud tanggung jawab terakhir akibat adanya kesalahan penegakan hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ”Amnesti adalah wujud komitmen terhadap apa yang telah dilakukan oleh negara melalui peraturan perundang-undangan. Amnesti lahir atas hak prerogatif presiden jika melihat ada lubang yang tidak bisa ditutupi dalam penegakan hukum,” ujar Syahrul.