Pembahasan RUU PDP Kembali Diperpanjang, Pemerintah-DPR Diminta Turunkan Ego
DPR kembali memperpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Artinya, pembahasan RUU PDP memasuki enam kali masa sidang. Sebelumnya, pembahasan buntu akibat perbedaan sikap terkait lembaga pengawas PDP.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat kembali memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi selama satu masa sidang. DPR dan pemerintah diharapkan menurunkan ego masing-masing agar UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah sangat dibutuhkan masyarakat bisa disahkan.
Perpanjangan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9/2021), di Gedung DPR, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga wakil ketua DPR, yakni Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.