Iklan
Kaji Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024
Pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mesti mempertimbangkan efisiensi di tengah situasi ekonomi yang terdampak pandemi.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat akan mengkaji kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang diajukan oleh penyelenggara pemilu. Pengajuan anggaran mesti mempertimbangkan efisiensi di tengah situasi ekonomi yang terdampak pandemi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/9/2021) mengatakan, Komisi II DPR akan membahas lebih dalam kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Selain melibatkan penyelenggara, pembahasan juga akan melibatkan Kementerian Keuangan.