logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKaji Ulang Kebutuhan Anggaran ...
Iklan

Kaji Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024

Pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mesti mempertimbangkan efisiensi di tengah situasi ekonomi yang terdampak pandemi.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bCtURLnFJFzSuyRJPknRrqhMB40=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FD2372562-4879-4AB0-82C8-BA68981EEEB8_1630909977.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Mendagri Tito Karnavian tidak hadir sehingga rapat belum bisa mengambil keputusan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat akan mengkaji kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang diajukan oleh penyelenggara pemilu. Pengajuan anggaran mesti mempertimbangkan efisiensi di tengah situasi ekonomi yang terdampak pandemi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/9/2021) mengatakan, Komisi II DPR akan membahas lebih dalam kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Selain melibatkan penyelenggara, pembahasan juga akan melibatkan Kementerian Keuangan.

Editor:
Suhartono
Bagikan