logo Kompas.id
Politik & HukumPolitik Berbiaya Tinggi...
Iklan

Politik Berbiaya Tinggi Bayangi Pilkada 2024

Kajian Litbang Kemendagri pada Pilkada 2015 menunjukkan biaya politik lebih besar dari gaji kepala daerah selama satu periode. Tingginya biaya politik itu ditengarai membuat sebagian kepala daerah melakukan korupsi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d2oG_kkWHn7JrNqhrlMagWmL1CM=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fbd6f6fdb-4442-464f-8373-68396ce6f737_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Kondisi politik yang karut-marut dan saling sikut menjelang Pemilu 2014 menjadi keprihatinan masyarakat dengan menuangkannya melalui media mural seperti di kawasan Ragunan, Jakarta, Minggu (13/10).

JAKARTA, KOMPAS — Politik berbiaya tinggi diperkirakan masih membayangi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Padahal, tingginya biaya politik yang dikeluarkan untuk memenangi pemilihan kepala daerah ditengarai menjadi salah satu penyebab suburnya korupsi kepala daerah. Politik berbiaya tinggi mesti ditekan agar kepala daerah terpilih tak terbebani untuk mengembalikan modal yang dihabiskan untuk memenangi kontestasi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/9/2021), memperkirakan, praktik-praktik mahar politik dan politik uang yang mengakibatkan biaya politik tinggi berpotensi tetap terulang pada Pilkada 2024. Sebab secara aturan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang memuat aturan main pilkada tidak diubah.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan