Publik Desak DPR dan Pemerintah Akhiri Kebuntuan RUU Perlindungan Data Pribadi
Setelah mandek, DPR akan meneruskan lagi pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang belum tuntas dalam lima kali masa sidang. Harapannya, perbedaan sikap atas status independensi badan pengawas menemukan titik temu.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat kembali memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang belum tuntas dalam lima kali masa sidang. Komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara DPR dan rakyat dinantikan agar kebuntuan pembahasan bisa diselesaikan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan perpanjangan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sehingga dalam masa sidang ini bisa dibahas. Dengan demikian, Panitia Kerja RUU PDP Komisi I DPR bisa kembali melanjutkan pembahasan yang sempat terhenti pada masa sidang lalu.