Integrasi Data Kependudukan untuk Vaksinasi
Untuk integrasikan data kependudukan, Kemendagri menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BPJS. Hal ini untuk hindari kesalahan input data NIK pad saat verifikasi.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan, Jumat (6/8/2021). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi adanya kesalahan dalam proses administrasi program vaksinasi Covid-19.
Penandatanganan kerja sama tersebut untuk mencegah kasus gagal mengikuti vaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain. Beberapa kasus tersebut, diantaranya seorang warga Bekasi sempat gagal memperoleh vaksinasi Covid-19 karena NIK sudah digunakan orang lain. Hal serupa juga terjadi di Jakarta Selatan. Ia kesulitan mendaftar vaksinasi Covid-19 karena NIK-nya sudah digunakan orang lain.