logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenjaga Kebebasan Sipil,...
Iklan

Menjaga Kebebasan Sipil, Mendorong Literasi Digital

Ujaran kebencian dan informasi sesat menjadi masalah. Di sisi lain, kebebasan sipil di Indonesia perlu dijaga.

Oleh
Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Za9yDZMHvcEfUfTtXc4GzEOP3Q=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F05004d35-0c3c-4ca3-86e2-5224c1795730_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Sebanyak 2.929 siswa, TNI, dan masyarakat umum mengikuti kegiatan peluncuran perpustakaan digital Kota Malang sekaligus memecahkan rekor Muri membaca dengan gawai terbanyak, Kamis (12/12/2019), di halaman depan Balai Kota Malang, Jawa Timur. Selain untuk meningkatkan minat baca di kalangan milenial, kegiatan itu juga untuk menguatkan budaya literasi di Kota Malang.

Presiden Joko Widodo berharap literasi digital tumbuh di Indonesia. Masyarakat mampu memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif. Tantangan di ruang digital dinilai Presiden Jokowi semakin besar saat ini. Konten-konten negatif dan kejahatan di ruang digital terus bermunculan.

”Hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital perlu terus diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya dalam peluncuran Program Literasi Digital Nasional, Kamis (20/5/2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan