legislasi
Revisi Terbatas UU ITE Akan Jadi Inisiatif Pemerintah
Rancangan UU ITE sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang 2020-2024 yang diusulkan oleh DPR. Namun, pengusulnya adalah DPR. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menyebut revisi UU ITE akan jadi inisiatif pemerintah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F44064c4b-d71d-4812-b438-86726f1f8645_jpg.jpg)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, revisi terbatas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE akan menjadi inisiatif pemerintah. Hal itu akan disampaikan dalam perubahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat.
Selama ini, Rancangan UU ITE sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang 2020-2024 yang diusulkan oleh DPR. Baik pemerintah maupun DPR sebagai pembentuk UU dapat sama-sama mengusulkan RUU ITE sebagai inisiatif bersama kedua lembaga. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah menyelesaikan rekomendasi revisi terbatas UU ITE.