Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Buntu
Pembahasan RUU PDP belum menunjukkan kemajuan berarti. Pemerintah dan DPR belum sepakat terkait dengan sifat independen otoritas pengawas pengelolaan data pribadi. Sementara masa sidang tinggal 15 hari lagi.
JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih menemui jalan buntu. Belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait dengan sifat independen lembaga atau otoritas pengawas pengelolaan data pribadi.
Konsinyering yang digelar sejak Senin hingga Rabu ini baru menyepakati satu hal, yakni otoritas pengawas pengelolaan data pribadi itu bertanggung jawab kepada presiden. Namun, bagaimana perekrutan anggota otoritas dan mekanisme kelembagaannya belum disepekati.