Politisasi Birokrasi Masih Jadi Persoalan
DPR mulai membahas draf revisi UU tentang ASN. Revisi diharapkan dapat mengatasi persoalan politisasi birokrasi dan membawa sistem birokrasi menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pakar mendorong agar dilakukan pengaturan yang tegas terkait dengan pemanfaatan birokrasi oleh politisi setiap kali pilkada atau pemilu. Politisasi birokrasi selama ini menjadi problem berulang yang mesti diatasi oleh pembuat kebijakan, antara lain melalui revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tiga ahli memberikan masukan terkait dengan revisi UU ASN dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Kerja RUU ASN Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (29/6/2021), di Jakarta. Mereka ialah peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh, dan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan.