logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolitisasi Birokrasi Masih...
Iklan

Politisasi Birokrasi Masih Jadi Persoalan

DPR mulai membahas draf revisi UU tentang ASN. Revisi diharapkan dapat mengatasi persoalan politisasi birokrasi dan membawa sistem birokrasi menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jzo2Q9Ux7icrL5nuTHNIwe26MEk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F925236e5-a888-43bc-a8a9-abf7ee77130d_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penyuluh perikanan bantu dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia menggelar aksi di kawasan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Mereka menyerukan tuntutan agar dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta menghentikan diskriminasi terhadap status kepegawaian penyuluh perikanan bantu. Jumlah penyuluh perikanan di seluruh Indonesia saat ini mencapai 6.274 orang, terdiri dari 2.537 penyuluh perikanan PNS, 1.987 penyuluh perikanan bantu, dan 1.750 penyuluh perikanan swadaya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah pakar mendorong agar dilakukan pengaturan yang tegas terkait dengan pemanfaatan birokrasi oleh politisi setiap kali pilkada atau pemilu. Politisasi birokrasi selama ini menjadi problem berulang yang mesti diatasi oleh pembuat kebijakan, antara lain melalui revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Tiga ahli memberikan masukan terkait dengan revisi UU ASN dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Kerja RUU ASN Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (29/6/2021), di Jakarta. Mereka ialah peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh, dan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan