Ramai-ramai Menolak Pembubaran KASN
Sekalipun ide pembubaran KASN muncul dari DPR, sejumlah anggota Panja RUU ASN DPR menolak rencana itu. Begitu pula Ombudsman RI dan sejumlah pakar birokrasi. KASN justru harus diperkuat untuk memperkuat birokrasi.
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara DPR tidak sepakat dengan rencana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN seperti tertera dalam draf rancangan undang-undang tersebut. Begitu pula sejumlah pakar birokrasi dan Ombudsman Republik Indonesia. Mereka menilai KASN justru harus diperkuat untuk memastikan sistem merit di birokrasi berjalan.
Dukungan terhadap penguatan KASN mengemuka saat rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja (Panja) RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) DPR dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan sejumlah perkumpulan pegawai honorer di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021).