Kementerian Pertahanan Perlu Selesaikan Masalah Serapan Anggaran
Pemerintah konsisten mengalokasikan anggaran pertahanan berkisar 0,7 persen-0,8 persen dari produk domestik bruto untuk satu tahun anggaran. Namun, realisasi anggaran, terutama belanja alutsista, masih di bawah target.
JAKARTA, KOMPAS — Alokasi anggaran untuk belanja pertahanan sebenarnya tidak pernah berubah, masih berkisar 0,7 persen-0,8 persen dari produk domestik bruto. Hanya saja, serapan anggaran, terutama pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista, masih relatif rendah. Karena itu, penyerapan anggaran menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kementerian Pertahanan sebelum merancang ulang rencana strategis pembangunan pertahanan untuk jangka panjang.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi, dalam diskusi daring bertema ”Investasi Alutsista demi Proteksi Kedaulatan Nasional di Masa Depan”, Senin (7/6/2021), mengungkapkan, alokasi anggaran Kementerian Pertahanan masih berkisar 0,7 persen-0,8 persen dari PDB. Penambahan alokasi anggaran diperlukan untuk mengejar pemenuhan kebutuhan alutsista yang direncanakan sepanjang tahun 1998-2008.