Anggaran Rendah, Kinerja Legislasi Dikhawatirkan Terhambat
Anggaran penataan regulasi ditengarai sebagai salah satu penyebab rendahnya kinerja legislasi. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan peningkatan anggaran penataan regulasi untuk menggenjot kinerja legislasi.
JAKARTA, KOMPAS โ Alokasi anggaran untuk penataan regulasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai belum memadai. Kondisi itu dikhawatirkan akan menghambat kinerja legislasi sehingga Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kemenkumham menambah alokasi anggaran penataan regulasi.
Saat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Kemenkumham tidak mengalokasikan anggaran untuk penataan regulasi. Sebagian besar tambahan anggaran dialokasikan untuk program dukungan manajemen (Rp 2,3 triliun), program penegakan dan pelayanan hukum (Rp 403 miliar), serta program pemajuan dan penegakan HAM (Rp 9 miliar).