logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บAnggaran Rendah, Kinerja...
Iklan

Anggaran Rendah, Kinerja Legislasi Dikhawatirkan Terhambat

Anggaran penataan regulasi ditengarai sebagai salah satu penyebab rendahnya kinerja legislasi. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan peningkatan anggaran penataan regulasi untuk menggenjot kinerja legislasi.

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ro_yLH5YRQjyXgLxFec5w90gwoM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F266bc69f-931e-4270-8678-16c8fdc19db7_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono (kanan), Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej (kiri), dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (tidak terlihat) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran/Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Lembaga Tahun Anggaran 2022.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Alokasi anggaran untuk penataan regulasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai belum memadai. Kondisi itu dikhawatirkan akan menghambat kinerja legislasi sehingga Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kemenkumham menambah alokasi anggaran penataan regulasi.

Saat mengusulkan tambahan anggaran  sebesar Rp 2,7 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Kemenkumham tidak mengalokasikan anggaran untuk penataan regulasi. Sebagian besar tambahan anggaran dialokasikan untuk program dukungan manajemen (Rp 2,3 triliun), program penegakan dan pelayanan hukum (Rp 403 miliar), serta program pemajuan dan penegakan HAM (Rp 9 miliar).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan