logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPihak-pihak Penyelenggara Tes ...
Iklan

Pihak-pihak Penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan Diminta Kooperatif

Pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) diminta kooperatif memenuhi panggilan Ombudsman dan Komnas HAM.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zmJt7lroMmN1CecGLFFndbqP6Iw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F8dd9ffd1-24fc-4506-be83-e31d3dbe88cb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM IPB) meletakkan bunga sebagai simbol matinya KPK di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan gugatan mereka terhadap pelemahan KPK, seperti dengan adanya tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pengangkatan pegawai KPK menjadi PNS. Mereka menilai pelemahan KPK yang bermula dari revisi UU KPK hanya akan membuat upaya pemberantasan korupsi semakin melemah. Aksi ini mendapat pengamanan ketat petugas kepolisian.

JAKARTA, KOMPAS β€” Semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara atau ASN diharapkan kooperatif untuk memberikan keterangan. Keterangan dari semua pihak diharapkan dapat mendudukkan perkara ini.

Ombudsman sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada terlapor yang meliputi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga akan memanggil pimpinan KPK dan pihak terkait pada pekan depan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan