Pihak-pihak Penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan Diminta Kooperatif
Pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) diminta kooperatif memenuhi panggilan Ombudsman dan Komnas HAM.
JAKARTA, KOMPAS β Semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara atau ASN diharapkan kooperatif untuk memberikan keterangan. Keterangan dari semua pihak diharapkan dapat mendudukkan perkara ini.
Ombudsman sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada terlapor yang meliputi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga akan memanggil pimpinan KPK dan pihak terkait pada pekan depan.