logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKPK: Penggeledahan Dugaan Suap...
Iklan

KPK: Penggeledahan Dugaan Suap Pajak di Kalsel Sesuai Aturan

Tim penyidik KPK, akhir pekan lalu, menggeledah lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun, truk penyimpan dokumen bukti dugaan suap pajak telah dipindahkan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HGVdsIAiqmz66ajq0Q9T7_017iU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210305kum16_1614945633.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan salinan dokumen kepada wartawan saat akan melapor dugaan penyimpangan penagihan pajak yang nilainya hingga Rp 1,7 triliun di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). Boyamin menyatakan dugaan penyimpangan tersebut disinyalir melibatkan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Kini Prayitno dicegah KPK ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan proses pengajuan izin penggeledahan terhadap PT Jhonlin Baratama sesuai aturan. KPK diharapkan melakukan tindakan konkret untuk melakukan penyelidikan terkait tindakan menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Pada Jumat (9/4/2021), tim penyidik KPK mengagendakan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lokasi yang dituju adalah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.

Editor:
suhartono
Bagikan