Iklan
KPK: Penggeledahan Dugaan Suap Pajak di Kalsel Sesuai Aturan
Tim penyidik KPK, akhir pekan lalu, menggeledah lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun, truk penyimpan dokumen bukti dugaan suap pajak telah dipindahkan.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan proses pengajuan izin penggeledahan terhadap PT Jhonlin Baratama sesuai aturan. KPK diharapkan melakukan tindakan konkret untuk melakukan penyelidikan terkait tindakan menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Pada Jumat (9/4/2021), tim penyidik KPK mengagendakan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lokasi yang dituju adalah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.