logo Kompas.id
Politik & HukumKumpulkan Ingatan HAM Jadi...
Iklan

KASUS PELANGGARAN HAM MASA LALU

Kumpulkan Ingatan HAM Jadi Milik Bersama

Data dan arsip tentang berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia kerap hilang atau tak jelas rimbanya. Pengumpulan arsip dan data yang didigitalisasi dan bisa diakses semua orang dapat melawan lupa.

Oleh
Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/GVORPt_-4I7KG1K-Fl4656cJPdk=/1024x624/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F3e669b12-9fe2-4083-a8e9-e9a8e52a2312_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi diam Kamisan ke-619 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Kamisan rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan pemerintah akan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum tuntas.

Data dan arsip tentang berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia kerap kali hilang atau tak jelas rimbanya. Pengumpulan arsip dan data yang didigitalisasi dan bisa diakses semua orang tidak saja bisa melawan lupa, tetapi menguatkan perjuangan melawan pelanggaran hak asasi manusia.

Sejarawan Andi Achdian mengatakan, untuk inilah Indah diadakan. Indah adalah Indeks Dokumentasi dan Arsip Hak Asasi Manusia yang mengarsipkan 1.864 dokumen perjuangan hak asasi manusia (HAM). Indah dilluncurkan secara daring, Selasa (30/3/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 18 dengan judul "Kumpulkan Ingatan HAM Jadi Milik Bersama".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Terpopuler