Polisi Virtual Sebaiknya Fokus Atasi Kejahatan di Dunia Maya
Polisi virtual justru diharapkan memberantas kejahatan dunia maya yang banyak merugikan warga, seperti penyalahgunaan identitas pribadi, penipuan daring, investasi bodong, dan skema ponzy.
JAKARTA, KOMPAS - Koalisi masyarakat sipil lebih setuju jika polisi virtual fokus memberantas kejahatan dunia maya yang sudah banyak merugikan warga. Jika polisi virtual memantau dan menegur unggahan yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal itu justru bakal menguras energi serta membungkam kebebasan berpendapat.
Koalisi masyarakat sipil menyuarakan hal itu setelah polisi virtual dari Kepolisian Resor Kota Surakarta memeriksa warga Slawi, Jawa Tengah yang berinisial AM pada Senin, (15/3/2021) lalu. Pemilik akun Instagram @arkham_87 itu diperiksa karena unggahan dinilai bermuatan ujaran kebencian terkait permintaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.