logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolisi Virtual Sebaiknya Fokus...
Iklan

Polisi Virtual Sebaiknya Fokus Atasi Kejahatan di Dunia Maya

Polisi virtual justru diharapkan memberantas kejahatan dunia maya yang banyak merugikan warga, seperti penyalahgunaan identitas pribadi, penipuan daring, investasi bodong, dan skema ponzy.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hOvpNWIoiQxid8JH1y9P1x-y76I=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fd702e7f1-e271-4759-96e2-cf4d1f8cbe9a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Tulisan bernada sindiran terhadap jalannya pemerintahan tertulis di tembok lahan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2020). Tulisan ini seolah menjadi respon terhadap terancamnya kebebasan berbicara, terutama terhadap suara yang berbeda dengan penguasa. Kompas/Heru Sri Kumoro

JAKARTA, KOMPAS - Koalisi masyarakat sipil lebih setuju jika polisi virtual fokus memberantas kejahatan dunia maya yang sudah banyak merugikan warga. Jika polisi virtual memantau dan menegur unggahan yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal itu justru bakal menguras energi serta membungkam kebebasan berpendapat.

Koalisi masyarakat sipil menyuarakan hal itu setelah polisi virtual dari Kepolisian Resor Kota Surakarta memeriksa warga Slawi, Jawa Tengah yang berinisial AM pada Senin, (15/3/2021) lalu. Pemilik akun Instagram @arkham_87 itu diperiksa karena unggahan dinilai bermuatan ujaran kebencian terkait permintaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan