KEPEMILUAN
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Solusi Ketidakakuratan
KPU telah mencoba menerapkan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan dengan jumlah 190 juta pemilih pada 2020. Kualitas dari hasil pemutakhiran diklaim mencapai 99,96 persen.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201209jum-pilkada_kalsel_1607516922.jpg)
Warga mengecek namanya dalam daftar pemilih di TPS 10 Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020).
JAKARTA, KOMPAS โ Persoalan daftar pemilih yang kerap dijumpai di pemilu ataupun pemilihan kepala daerah dinilai berakar pada data kependudukan yang belum tercatat dengan baik. Karena itu, penyusunan daftar pemilih tak bisa lagi hanya bertumpu pada data kependudukan dan dilakukan secara periodik atau menjelang pemilu. Pemutakhiran daftar pemilih harus berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, ketidakakuratan daftar pemilih tetap (DPT) di pemilu ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada) masih menjadi masalah klasik yang belum tertuntaskan. Di daftar pemilih, misalnya, kerap dijumpai data pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal. Padahal, DPT sangat penting karena menunjukkan kualitas pertumbuhan perkembangan demokrasi.