logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPKB Usulkan Pemungutan Suara...
Iklan

PKB Usulkan Pemungutan Suara Pemilu pada Januari 2024

Gelaran pemilu legislatif dan presiden yang biasanya digelar pada April diusulkan dimajukan ke Januari agar cukup waktu tersedia untuk persiapan pilkada serentak pada November 2024. Namun, KPU lebih memilih Maret.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dwFDfTyxA7YhGs4fCbp7F5ffIhE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190427-WA0004_1556346445.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pemilih di TPS 38 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, Sabtu (27/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perhelatan pemilu presiden dan pemilu legislatif, serta pemilu kepala daerah serentak nasional pada 2024, membuat simulasi pengaturan teknis harus dilakukan, termasuk penetapan jadwal dan tahapan. Sebab, dalam satu tahun akan ada tiga jenis pemilu, yang jika tidak diantisipasi berpotensi terjadi irisan pelaksanaan tahapan. Kondisi ini berpotensi membuat penyelenggara pemilu tidak optimal menjalankan tugasnya.

Terkait hal itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui keterangan persnya, Jumat (5/3/2021), mengusulkan agar pemungutan suara untuk pemilu legislatif dan presiden tidak digelar pada April seperti pemilu sebelumnya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan