logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUU ITE Juga Belum Ampuh...
Iklan

UU ITE Juga Belum Ampuh Lindungi Data Pribadi

Perlindungan data pribadi jauh panggan dari api meskipun sudah ada jaminan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g9qpV9QkAdtv2GOwluWQm0b_TPg=/1024x515/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FPIC-MERGER_775_1555739984.png
DOKUMEN/KOMPAS

Salah satu aplikasi angkutan perjalanan memberikan saran mengunggah kartu tanda penduduk sebagai syarat bagi pengguna aplikasi agar dapat memperoleh pelayanan lebih banyak. Saran ini tak diikuti dengan pemberitahuan terkait penggunaan data itu di kemudian hari. Sementara, saat ini saja, banyak ditemukan data pribadi diperjualbelikan oleh kalangan tenaga pemasaran maupun di dalam jaringan.

JAKARTA, KOMPAS - Selain rawan digunakan untuk perkarakan secara pidana antar-sesama warga, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum ampuh melindungi data pribadi. Rumusan pasal tentang perlindungan data pribadi di UU itu tidak detail sehingga multitafsir serta sulit dalam pembuktian jika terjadi pelanggaran terkait kebocoran atau pencurian data pribadi.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa penggunaan informasi melalui media atau sistem elektronik terkait data pribadi harus atas persetujuan dari empunya data.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan