logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บRevisi UU ITE Menunggu...
Iklan

Revisi UU ITE Menunggu Keseriusan Pemerintah

Pemerintah diminta untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE yang sebelumnya dilontarkan dengan mengusulkannya ke DPR disertai naskah akademik dan RUU. Sebab, jika menunggu usulan DPR, akan memakan waktu lama.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / NORBERTUS ARYA DWIANGGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kCRmbuw5PtbnjQvXzFD9luFeCcI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F4f44d901-743a-4320-bec8-54f1ea9c7fe0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural yang menyuarakan keadilan untuk musisi Jerink menghiasi tiang jalan layang di Jalan Ciledug Raya, Jumat (19/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Rancangan Undang-Undang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE sulit masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2021 karena belum memiliki naskah akademik dan draf revisi UU ITE. Cepat atau tidaknya revisi UU ITE ini tergantung dari keseriusan pemerintah.

Sebenarnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE sudah ada di dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024 nomor urut tujuh sebagai usulan DPR. Namun, RUU itu belum masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Editor:
susanarita
Bagikan