Revisi UU ITE Menunggu Keseriusan Pemerintah
Pemerintah diminta untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE yang sebelumnya dilontarkan dengan mengusulkannya ke DPR disertai naskah akademik dan RUU. Sebab, jika menunggu usulan DPR, akan memakan waktu lama.
JAKARTA, KOMPAS โ Rancangan Undang-Undang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE sulit masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2021 karena belum memiliki naskah akademik dan draf revisi UU ITE. Cepat atau tidaknya revisi UU ITE ini tergantung dari keseriusan pemerintah.
Sebenarnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE sudah ada di dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024 nomor urut tujuh sebagai usulan DPR. Namun, RUU itu belum masuk Prolegnas Prioritas 2021.