Surat Presiden Diterima DPR, Pembahasan RUU ASN Segera Bergulir
Pembahasan RUU ASN akan segera bergulir setelah DPR menerima surat presiden tentang RUU itu. RUU itu, antara lain, diklaim akan mengatur masalah tenaga honorer hingga penyempurnaan peran Komisi Aparatur Sipil Negara.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Substansi utama dari revisi undang-undang tersebut, antara lain, penyelesaian masalah tenaga honorer hingga penyempurnaan peran Komisi Aparatur Sipil Negara.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/1/2021), mengatakan, surat presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diterima DPR. Pengiriman surpres tersebut juga disertai dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).