Iklan
793 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas
Ratusan PNS didapati melanggar netralitas dalam pilkada. Ada beberapa motif pelanggaran, di antaranya untuk mendapatkan dan mempertahankan jabatan, karena materi dan proyek, serta masih kerabat dengan calon.
JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara diharapkan menjaga netralitas dalam Pilkada 2020. Hingga Selasa (27/10/2020), ada 793 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas pada Pilkada 2020.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebutkan, sebanyak 571 ASN yang melanggar telah mendapat rekomendasi dari KASN. Sebanyak 325 ASN atau 56,9 persen sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi.