Berkas Lengkap, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Polri menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara penghapusan red notice Interpol Joko Tjandra ke jaksa penuntut. Mereka ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen (Pol) Prasetijo, Tommy Sumardi, dan Joko Tjandra.
JAKARTA, KOMPAS โ Setelah berkas perkara kasus dugaan gratifikasi penghapusan daftar pencarian orang atau red notice Interpol Joko Tjandra dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Para tersangka itu ialah Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Joko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Jumat (16/10/2020), mengatakan, berkas perkara kasus dugaan gratifikasi penghapusan DPO Joko Tjandra telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.