logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί200 Akademisi Teken Petisi...
Iklan

200 Akademisi Teken Petisi Penolakan, Pemerintah Nilai Banyak yang Belum Baca

200 akademisi di Indonesia menandatangani petisi tolak UU Cipta Kerja. Mereka menilai DPR dan pemerintah abaikan rakyat saat penyusunannya. Namun, pemerintah menilai, selain banyak hoaks, banyak yang belum baca UU-nya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xONDeCjNScDqL7Rox26djcIR2so=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F9a9794d7-08bb-44e4-92ae-a93c6445069a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para menteri Kabinet Indonesia Maju bersiap untuk foto bersama pimpinan DPR di akhir Rapat Paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ratusan akademisi dari puluhan perguruan tinggi se-Indonesia menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disetujui untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (5/10/2020). Mereka menyuarakannya lewat penandatanganan petisi secara daring. Namun, pemerintah menyayangkan, selain banyak hoaks, juga karena banyak yang belum baca secara utuh UU Cipta Kerja tersebut.

Sebelum petisi tersebut dibuka secara umum, telah bergabung 200 akademisi dari 67 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Petisi tersebut menjadi bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab dunia akademik atas tindakan kesewenang-wenangan DPR dan pemerintah yang dinilai tidak mendengarkan rakyat dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja.

Editor:
Antony Lee
Bagikan