logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMenguat, Wacana Membentuk...
Iklan

Menguat, Wacana Membentuk Lembaga Independen Pengawas Pengelolaan Data Pribadi

Sejumlah fraksi di Komisi I DPR mendorong pembentukan lembaga independen pengatur dan pengawas pengelolaan data pribadi dalam RUU Perlindungan Data Pribadi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Owo70KwlvJoQqJOun7HOTI4I3LY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F700858fd-c7d8-4149-b11b-b96f0d117ba0_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersama jajarannya menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Wacana pembentukan lembaga independen yang menjadi regulator dan pengawas pengelolaan data pribadi dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menguat di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Sifat independen diharapkan dapat menghindarkan regulator dari  intervensi kepentingan negara ataupun swasta yang mengolah dan mengendalikan data pribadi warga.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kini telah memasuki subtansi dengan membedah satu per satu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi di DPR. Dalam pertemuan terakhir Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pekan lalu, disepakati 66 DIM tetap atau DIM yang substansinya tidak berbeda antara usulan pemerintah dan masukan dari fraksi-fraksi. Selain DIM tetap, masih ada 49 DIM tetap dengan catatan, 179 DIM dengan perubahan substansi, dan 9 DIM perubahan redaksional. Rapat pekan lalu juga menyepakati untuk membahas substansi RUU PDP dalam panitia kerja (panja). RUU PDP ditargetkan tuntas pembahasannya sebelum akhir tahun 2020.

Editor:
Antony Lee
Bagikan