logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJampidsus Sebut Tidak Temukan ...
Iklan

Jampidsus Sebut Tidak Temukan Keterkaitan Jaksa Agung dengan Pinangki

Jampidsus Kejagung mengundang sejumlah instansi menghadiri gelar perkara dugaan suap jaksa Pinangki. Seusai pertemuan, Jampidsus Ali Mukartono menegaskan, tak ada keterkaitan Pinangki dengan Jaksa Agung Burhanuddin.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BWwgo3xOa8uOfPCMUwoGNo_iw5c=/1024x561/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FScreen-Shot-2020-09-08-at-12.38.48_1599546026.png
Kompas

Tangkapan layar dari konferensi pers sesuai ekspose atau gelar perkara atas penyidikan dari jaksa Pinangki Sina Malasari oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2020), di Gedung Bundar, Jakarta. Ekspose dihadiri perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komisi Kejaksaan, dan Bareskrim Polri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung melaksanakan ekspose atau gelar perkara untuk penyidikan kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Jampidsus menyatakan, jaksa Pinangki tidak menjelaskan apa pun terkait dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, dalam jumpa pers, Selasa (8/9/2020), mengatakan, obyek penyidikan perkara yang menyangkut jaksa Pinangki adalah mengenai pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung. Ketika ditanya wartawan mengenai dugaan keterkaitan antara Jaksa Agung Burhanuddin dan jaksa Pinangki, Ali menyatakan hal itu tidak ada.

Editor:
Antony Lee
Bagikan