Konsolidasi Demokrasi Masih Harus Terus Dilakukan
Konsolidasi demokrasi di Indonesia belum tuntas. Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemikir kebangsaan menilai, setelah 22 tahun reformasi berjalan, Indonesia masih perlu melakukan konsolidasi demokrasi. Sebab, dalam implementasinya, demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar. Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto dalam diskusi ”Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan untuk Konsolidasi Demokrasi” yang diadakan Aliansi Kebangsaan, Jumat (28/8/2020), mengatakan masih ada sejumlah kelemahan internal yang menjadi tantangan demokrasi di Indonesia.