logo Kompas.id
Politik & HukumKonsolidasi Demokrasi Masih...
Iklan

Konsolidasi Demokrasi Masih Harus Terus Dilakukan

Konsolidasi demokrasi di Indonesia belum tuntas. Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0nAdruHEwekL6pKHUsWNAWMO_bo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F1f4ebbfe-2e13-4f5e-a3c4-4fdebb7f3b4e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas pemungutan suara menunjukkan kartu suara saat simulasi pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemikir kebangsaan menilai, setelah 22 tahun reformasi berjalan, Indonesia masih perlu melakukan konsolidasi demokrasi. Sebab, dalam implementasinya, demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar. Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto dalam diskusi ”Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan untuk Konsolidasi Demokrasi” yang diadakan Aliansi Kebangsaan, Jumat (28/8/2020), mengatakan masih ada sejumlah kelemahan internal yang menjadi tantangan demokrasi di Indonesia.

Editor:
Antony Lee
Bagikan