logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejagung: Soal Penyebab...
Iklan

Kejagung: Soal Penyebab Kebakaran, Tunggu Saja Hasil Penyelidikan Polri

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polri terkait penyebab kebakaran Gedung Utama Kejagung. Besok, Jaksa Agung akan berkantor di Badan Diklat Kejagung di Ragunan, Jaksel.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nQ_yHtVK9zylcee37XtBmD5Ftug=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F181d85db-293e-4780-80d3-49a66377cfde_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air dalam pendinginan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). KOMPAS/AGUS SUSANTO

JAKARTA, KOMPAS – Kejaksaan Agung menjamin kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tidak akan memengaruhi penanganan perkara terutama untuk kasus tindak pidana korupsi. Kejagung meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian Negara RI, sehingga tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, di Jakarta, Minggu (23/8/2020), memastikan, berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung dalam kondisi aman 100 persen. Kepolisian telah memasang garis polisi untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan