Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi Dicegah ke Luar Negeri
Bareskrim Polri telah mencegah dua tersangka suap terkait Joko S Tjandra bepergian ke luar negeri. Selain sejumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ICW minta Polri menyelidiki keterlibatan oknum lain.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Keduanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi Kompas, Minggu (16/8/2020), mengatakan, penyidik dari Bareskrim telah melayangkan surat permohonan pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pencegahan ke luar negeri dilakukan agar penyidik dapat fokus melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka.