Presiden Diharapkan Evaluasi Pengungkapan Aliran Dana Joko Tjandra
Tertangkapnya terpidana buron kasus hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra, bukan akhir dari proses penegakan hukum terhadapnya. Masih diperlukan upaya lain mengungkap aliran dana ke pihak lain.
JAKARTA, KOMPAS โ Tertangkapnya terpidana buron kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, bukanlah akhir dari penegakan hukum terhadapnya. Masih diperlukan upaya mengungkapkan dugaan aliran dana ke pihak-pihak yang terlibat dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum. Jika aparat hukum tidak mau membuka, Presiden Joko Widodo diharapkan dapat menggunakan kewenangannya mengevaluasi dan memberi batas waktu pengungkapan.
Hal itu terungkap di dalam diskusi daring โPasca Penangkapan Djoko Tjandra: Apa yang Harus Dilakukan?โ yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (5/8/2020), di Jakarta.